Kaganga.com,PALEMBANG — Niat menyambut Lebaran dengan menyiapkan uang baru untuk dibagikan sebagai THR malah berujung petaka bagi Febry Alia Susanti (23), warga Jalan Pangeran Ratu Lorong Kelurha, Jakabaring, Palembang. Ia menjadi korban penipuan bermodus jasa penukaran uang pecahan baru dan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Peristiwa tersebut bermula ketika Febry melihat unggahan status WhatsApp temannya, Henisyah, yang mempromosikan jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran. Tertarik dengan tawaran tersebut, Febry lalu menghubungi Henisyah dan diarahkan kepada seseorang yang ternyata adalah bibinya sendiri, berinisial NR.
Karena merasa percaya dan sedang membutuhkan uang baru untuk dibagikan kepada sanak keluarga, Febry pun mentransfer uang sebesar Rp5,8 juta ke rekening atas nama NR, yang disebut-sebut milik suami NR. Uang tersebut merupakan bagian dari total yang ingin ditukar dalam bentuk pecahan baru.
Namun, setelah uang ditransfer, uang baru yang dijanjikan tak kunjung datang. Febry yang awalnya dijanjikan akan menerima uang pada malam hari, justru mendapatkan alasan dari NR bahwa ia telah menjadi korban penipuan dari pihak lain, dan berjanji akan mengembalikan uang Febry pada 1 April 2025.
Seiring berjalannya waktu, janji tinggal janji. NR terus mengulur waktu dan berdalih akan segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Merasa curiga, Febry akhirnya memutuskan untuk mendatangi langsung rumah NR. Di sanalah kecurigaannya terbukti: NR mengaku tidak memiliki uang tersebut dan belum bisa mengembalikannya.
Tidak tinggal diam, Febry melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Kamis pagi (15/5/2025). Dalam laporannya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Febry menjelaskan kronologi penipuan yang dialaminya. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan uangnya bisa dikembalikan.
Febry juga menyebut bahwa total kerugian yang dialaminya bersama saksi Henisyah mencapai Rp19,1 juta. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan Lebaran, namun lenyap akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh NR.
Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban. “Laporan korban sudah kami terima dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus (Pidsus),” ujarnya singkat.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk
Tag : kriminal sumsel