3 Feb 2026 17:25

Aksi Perampasan Handphone di Warung Manisan Palembang Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Aksi Perampasan Handphone di Warung Manisan Palembang Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Kaganga.com PALEMBANG — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar anak di bawah umur terjadi di Kota Palembang dan viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung manisan milik warga di kawasan Kecamatan Ilir Barat I.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat datang menggunakan sepeda motor lalu masuk ke dalam warung dan dengan cepat merampas dua unit handphone sebelum melarikan diri. Korban diketahui merupakan anak pemilik warung yang saat kejadian tengah menjaga usaha keluarganya.

Peristiwa curas itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang pada Selasa (3/2/2026) oleh pemilik warung, Ria Hartati (45). Ia melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, Ummu Tsalis Marisky (11), yang menjadi korban langsung dalam insiden tersebut.

Ria menjelaskan, kejadian berlangsung pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di warung miliknya yang berlokasi di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, yang dikenal dengan nama “Warung Cek Ria”.

Saat kejadian, korban sedang menjaga warung sambil bermain handphone. Sementara itu, pelapor berada di dalam rumah dan tidak mengetahui secara langsung kejadian tersebut hingga pelaku melarikan diri.

Menurut keterangan Ria, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung masuk ke dalam warung. Tanpa banyak bicara, pelaku merampas handphone yang sedang dipegang korban dan mengambil satu unit handphone lain yang berada di tangga warung.

Aksi cepat pelaku membuat korban panik dan hanya bisa terdiam. Setelah berhasil mengambil dua unit handphone, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit handphone jenis Xiaomi 15C dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,8 juta. Ria berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena aksinya dinilai sangat meresahkan, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Aksi Perampasan HP

Komentar