Didakwa Edarkan 14,9 Gram Sabu, Jaya Terancam Hukuman Berat 9 Tahun Penjara
Kaganga.com PALEMBANG – Persidangan kasus narkotika dengan terdakwa Jaya bin Agus kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palembang. Agenda sidang kali ini memasuki tahap penuntutan, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan berat atas dugaan keterlibatan Jaya dalam peredaran hampir 15 gram sabu. Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Corry…