Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PUPR Banyuasin Divonis 2 Tahun Penjara
Kaganga.com PALEMBANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pada tiga kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin. Ketiganya dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Fauzi…